Postingan

Review Jurnal Tafsir Mustahiq Zakat Perspektif Literatur Sosiologi Reaktualisasi QS. At Taubah (9): 60

Gambar
JURNAL : Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(03), 2023, 3364-3370 TAHUN : 2023 PENULIS : Andi Triyanto, Ahmad Danu Syaputra, Ahmad Saifudin, Titik Hinawati REVIEWER : Tusamma Salsabila Firdaus (HKI 3F; 2221) TAHUN : 12 November 2024 DEFINISI DAN PRESPEKTIF Artikel ini membahas tentang zakat,merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi sosial dan ekonomis yang kompleks. Penulis mengemukakan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen untuk mencapai keadilan sosial. Dengan merujuk pada QS. At Taubah (9): 60, penulis menjelaskan delapan golongan penerima zakat (mustahiq zakat) yang dijelaskan dalam Al-Qur'an. Mereka menggunakan pendekatan sosiologi untuk memahami dan memaknai kembali istilah-istilah tersebut sehingga relevan dengan kondisi sosial saat ini. ANALISI DAN PERBEDAAN KONSEPTUAL Dalam analisisnya, penulis mencermati perbedaan interpretasi mengenai siapa yang berhak menerima zakat. Mereka menunjukkan bahwa meskipun Al-Qur...

Mustahiq Zakat

Gambar
Mustahiq Zakat di Lingkungan Pekerja Pabrik           Lokasi Observasi         Observasi dilakukan di sebuah desa bernama Desa Plosogeneng Jombang, yang terletak di kawasan pinggiran kota besar. Secara geografis, desa ini dikelilingi oleh perkebunan dan pabrik-pabrik besar yang menjadi sumber utama penghidupan masyarakat. Jumlah penduduk di desa ini sekitar 6.467 jiwa, dengan mayoritas penduduk bekerja di sektor industri, terutama di pabrik kayu dan makanan.         Demografi desa ini cukup beragam, meskipun mayoritas penduduknya adalah pekerja pabrik. Terdapat juga sejumlah kecil pengusaha mikro, petani, dan pelajar. Dengan adanya pabrik-pabrik, desa ini mengalami urbanisasi yang cukup cepat, yang menyebabkan perubahan sosial dan ekonomi yang signifikan. Keterbatasan lahan pertanian membuat banyak penduduk bergantung pada gaji dari pekerjaan di pabrik, yang sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan...

Syarat-Syarat, Pengkalkulasian, dan Hal-hal yang terdapat dalam Zakat Maal

Gambar
  Selain di wajibkannya  Zakat Fitrah  bagi kaum muslim juga diwajibkan untuk  Zakat   Maal . Dalam kitab  Fathul Mu’in  disebutkan Zakat Maal ( harta benda ) merupakan  zakat yang di keluarkan dari harta benda tertentu misalanya  hewan ternak, emas dan perak, tumbuhan  (biji-bijian),  buah-buahan, dan harta perniagaan .  Dasar hukum mengenai zakat Maal terdapat dalam QS. At-Taubah : 103                     يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ                                               وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ   “Wahai o...